"Apakah ada perubahan atau tidak, kalau tidak ada SK pemberhentian atau SK pengangkatan baru maka Pak Al Muktabar tetap menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Kalau posisi Pj Sekda Banten sudah diisi Pak Usman," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Barmawi mengaku, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk membahas posisi Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten usai dilantik di Kemensesneg.
"Nanti akan jadi pembahasan kita bersama pimpinan, tunggu aja ya nanti kabar selanjutnya," kata Barmawi.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga:Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen