Truk Tronton Terguling Hingga Timpa dan Tewaskan Pemotor di JLS Cilegon

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9326 JEH dengan sepeda motor bernopol R 6031 CJ.

Hairul Alwan
Minggu, 30 Juni 2024 | 14:16 WIB
Truk Tronton Terguling Hingga Timpa dan Tewaskan Pemotor di JLS Cilegon
Ilustrasi mayat anak. [Antara]

SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon tepatnya di Lingkungan Ciasem, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (29/6/2024).

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9326 JEH dengan sepeda motor bernopol R 6031 CJ. Akibat kecelakaan itu, satu orang pemotor tewas di lokasi kejadian karena tertimpa truk.

Menurut informasi, kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (29/6/2024) sore sekira pukul 16.30 WIB. Satu pengendara motor meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto mengungkapkan, kecelakaan berawal dari truk tronton yang melaju dari arah Cilegon menuju Ciwandan yang dikendarai Ruswandi kehilangan kendali.

Baca Juga:Deklarasi Bacalon Wali Kota di Dapil 1 Paling Ramai, Warga Serukan 'Alawi Wali Kota Cilegon'

"Kehilangan kendali dan banting stir ke kiri sehingga menabrak tiang listrik terguling dan menimpa Sulaiman yang mengendarai sepeda motor dan penumpangnya," katanya, Minggu (30/6/2024).

Polisi menunjukan TKP kecelakaan di JLS Cilegon. [Istimewa]
Polisi menunjukan TKP kecelakaan di JLS Cilegon. [Istimewa]

Saat truk tronton itu terguling, penumpang sepeda motor yang diketahui masih bocah berusia 7 tahun itu terpental dan kendaraannya mengalami kerusakan usai tertimpa badan truk yang memuat batu.

"Penumpangnya bernama Sakia terpental. Akibat dari kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan kemudian Sakia mengalami luka dan dibawa ke RSUD Cilegon dan Sulaiman meninggal dunia ditempat kejadian dan dibawa ke RSUD Cilegon," ujar Dwi.

Sementara sopir truk tronton dalam peristiwa kecelakaan tersebut tak mengalami luka-luka. Kerugian dari peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.

"Kerugian mencapai Rp10 juta. Berdasarkan KTP, sopir truk merupakan warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai wiraswasta," tutup Dwi.

Baca Juga:Ribuan Pantarlih di Pilkada Cilegon Dilantik, KPU Wanti-wanti Jaga Integritas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini