SuaraBanten.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penanganan perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bakal terus diintensifkan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya memastikan penanganan perburuan Badak Jawa setelah terjadi penangkapan sindikat perburuan satwa liar, baru-baru ini.
"Pemerintah sekarang sedang intensif. Kemarin kita sudah ngenain lagi tersangka kan," kata Siti Nurbaya dikutip dari ANTARA.
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK pada Selasa (11/6/2024) bersama Polda Banten telah mengumumkan penetapan 14 tersangka pemburu badak di TNUK yang berasal dari dua sindikat berbeda.
Baca Juga:KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK
Terdapat enam orang telah berhasil diamankan, sedangkan delapan lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan kesaksian, para pelaku mengklaim sudah membunuh dan mengambil cula 26 individu badak Jawa yang ada di kawasan konservasi di barat Pulau Jawa tersebut.
Tak hanya menangkap pelaku, pihak berwajib juga berhasil mengamankan cula badak yang akan dijual ke China.
Menteri LHK Siti menyebut masih perlu konfirmasi lebih lanjut mengenai klaim para pemburu terkait jumlah Badak Jawa yang diburu dan diambil culanya.
Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK pun sedang melakukan konfirmasi terkait kondisi populasi satwa endemik Indonesia itu.
Baca Juga:Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
KLHK juga bakal melakukan penegakan hukum dan peningkatan pengawasan populasi hewan terancam punah tersebut.
Siti Nurbaya menyebut pengawasan populasi badak Jawa terus dilakukan oleh pemerintah, meski masih membutuhkan peningkatan sarana, termasuk penambahan kamera jebakan atau camera trap.
"Sedaerah itu harusnya idealnya ada kira-kira 290-an camera trap tapi kita pemerintah baru memasang 79 sampai 130-140-an camera trap," kata Siti Nurbaya. (ANTARA)