SPBU Cibeber Kebakaran, Polisi Periksa Pengendara Mobil

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran pengendara mobil tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan SPBU Cibeber kebakaran.

Hairul Alwan
Senin, 10 Juni 2024 | 21:48 WIB
SPBU Cibeber Kebakaran, Polisi Periksa Pengendara Mobil
Petugas kepolisian tengah memasang garis polisi di area SPBU Cibeber kebakaran. [Maulana/BantenNews]

SuaraBanten.id - Pengendara mobil yang mengakibatka kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon kebakaran diperiksa personel Polsek Cibeber, Senin (10/6/2024).

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran pengendara mobil tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan SPBU Cibeber kebakaran.

Diketahui, peristiwa SPBU Cibeber kebakaran itu berawal dari pengedara mobil yang melajukan kendaraannya saat proses pengisian bahan bakar masih berlangsung.

Hal tersebut mengakibatkan selang  pengisian bahan bakar tertarik dan mengakibatkan mesin pengisian bahan bakar roboh dan mengganggu aliran listrik hingga mengeluarkan api. 

Baca Juga:SPBU Cibeber Kebakaran Buntut Selang Pengisian Bahan Bakar Tertarik Mobil

"Saat ini kita akan langsung melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab SPBU, termasuk pemilik kendaraan," kata Kanit Serse Polsek Cibeber, Ipda Ibnu Majah, Senin (10/6/2024).

Ibnu Majah mengungkapkan, akibat terbakarnya salah satu pulau pompa tersebut, pihak SPBU Cibeber mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. "Kerugian kalau menurut pihak SPBU kurang lebih Rp10 juta saat ini," tutupnya.

Meski tak ada korban jiwa maupun kendaraan yang terbakar, dengan adanya kejadian tersebut SPBU yang berlokasi di Jalan Tirtomerto, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon tersebut sementara ini ditutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini