Belasan Pelaku Curanmor di Serang Dibekuk, 19 Motor Curian Diamankan

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, 16 tersangka curanmor dan 19 sepeda motor curian diamankan pada operasi Sikat Maung 2024.

Hairul Alwan
Selasa, 28 Mei 2024 | 15:54 WIB
Belasan Pelaku Curanmor di Serang Dibekuk, 19 Motor Curian Diamankan
Konferensi pers penagkapan 16 pelaku curanmor dan 19 kendaraan motor curian. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Sebanyak 16 tersangka pencurian sepada motor (Curanmor) di Serang, Banten ditangkap Polres Serang dan jajaran polsek. Penangkapan belasan maling motor itu dilakukan dalam Operasi Sikat Maung 2024.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, operasi Sikat Maung 2024 ini membuahkan hasil signifikan dengan terungkapnya 16 tersangka dan 19 sepeda motor curian diamankan.

"Operasi SIKAT selama 10 hari ini membuahkan hasil menggembirakan dengan 16 tersangka curanmor berhasil diringkus," kata AKBP Candra Sasongko dikutip dari Bantennews (jaringan SuaraBanten.id), Selasa (28/5/2024),

Kata Candra, belasan unit sepeda motor yang diamankan kebanyakan Honda Beat. Para tersangka menjual hasil curian mereka dengan harga berkisar Rp2-4 juta permotor.

Baca Juga:Mahasiswa UI Tewas Terlindas Kereta di Tangsel, Korban Diduga Bunuh Diri

"Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam," kata Kaur Reskrim IPDA Iwan Rudini.

Dalam aksinya, mereka melakukan beragam jenis pencurian di antaranya pencurian dengan kekerasaan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.

Tersangka curanmor mencuri untuk memperoleh keuntungan dengan menjual motor hasil curiannya. Dari 16 tersangka tersebut, tiga di antaranya berperan sebagai penadah barang curian.

Kata dia, Kragilan dan Cikande menjadi wilayah paling rawan terjadinya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang.

"Selain curanmor, ada juga kasus pencurian baterai tower yang dilakukan oleh beberapa tersangka," tambah Ipda Iwan Rudini.

Baca Juga:Mantan ASN di Serang Didakwa Korupsi Buntut Dapat Tunjangan Ganda

Meskipun telah mengamankan 16 tersangka, masih terdapat dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih diburu oleh pihak kepolisian.

Menurutnya operasi SIKAT ini merupakan bukti komitmen Polres Serang dalam memberantas aksi kejahatan, khususnya curanmor.

"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak