Bawaslu Serang Soroti ASN Jadi Bakal Calon Wali Kota Serang, Bagaimana Ketentuannya?

Bawaslu Kota Serang menyoroti salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Serang di Pilkada 2024.

Hairul Alwan
Kamis, 23 Mei 2024 | 23:26 WIB
Bawaslu Serang Soroti ASN Jadi Bakal Calon Wali Kota Serang, Bagaimana Ketentuannya?
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan memberi keterangan kepada media, Kamis (23/5/2024) [ANTARA//Desi Purnama Sari]

Diketahui, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil telah menyatakan diri maju di Pilkada Kota Serang.

Ia juga sudah melakukan pendaftaran ke sejumlah partai politik. Namun, hingga saat ini dirinya masih tercatat aktif dan bekerja sebagai ASN Pemkot Serang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini