Cegah Korupsi, 33 OPD dan 3 BUMD Teken MoU dengan Kejari Cilegon

33 OPD dan 3 BUMD di Cilegon bekerjasama dengan Kejari Cilegon untuk pencegahan korupsi.

Hairul Alwan
Rabu, 15 Mei 2024 | 18:45 WIB
Cegah Korupsi, 33 OPD dan 3 BUMD Teken MoU dengan Kejari Cilegon
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberi arahan kepada puluhan OPD dan tiga BUMD di Cilegon yang bekerjasama dengan Kejari Cilegon. [Istimewa/SuaraBanten.id]

“Ke depan, kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan kegiatan yang lebih konkrit seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerjasama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi,” katanya. (ADV)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini