YA mengaku sudah melaporkan kejadian itu kepada pimpinannya dan juga ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
“Laporan ke Polda ke bagian PPA kalau kesana harus ada buktinya dulu memang di sana harus diurus ke pegawaian dulu setelah diurus baru bisa dilaporkan ke Polda,
Saya bikin laporan secara tertulis ke BKD cuma memang saat saya laporan itu agak lama dapat informasinya,” katanya.
YA juga membuat laporan ke Inspektorat. Setelah itu pihaknya sudah dipanggil pihak BKPSDM untuk memberikan keterangan.
“Sampai kemarin hari Kamis 21 Maret kemarin saya dikomfortir dengan oknum karena dia tidak mengakui sama sekali. Jadi harapan BKD itu bisa melihat emosional di oknumnya mengakui atau tidak,” ujarnya.
YA pun sangat terkejut karena oknum lurah itu sama sekali tidak mengakui perbuatannya dan malah membantah.
“Tapi pada kenyataannya tidak mengakui sama sekali, terus membantah padahal rekamannya sudah diperdengarkan saksi sudah dipanggil, tapi dia tetap tidak mau mengakui apa yang sudah diperbuat terhadap saya,” ujarnya.
Kontributor : Yandi Sofyan