Kata Uday, revitalisasi yang dilakukan Pemprov Banten lebih kepada kepantasan dan kepatutan. Terlebih, bangunan itu juga terbilang masih layak dan bagus.
"Kalaupun perlu perbaikan, sekedarnya saja yang tidak menelan anggaran hingga Rp 6,6 milyar. Sebenarnya ini soal kepantasan dan kepatutan. Mana yang harus menjadi prioritas utama," katanya.
Padahal, lanjut Uday, seharusnya Pemprov Banten lebih mengutamakan pembangunan yang lebih bersifat pelayanan. Salah satunya membangun rumah singgah bagi keluarga pasien di dekat RSUD Banten.
"Saya juga nggak habis fikir, sekedar usulan masyarakat agar di lingkungan RSUD Banten supaya dibangunkan rumah singgah untuk keluarga pasien istirahat, yang disetujui Ketua DPRD dan Pj Gubernur yang saat itu masih menjadi Sekda, hingga kini tak pernah dilaksanakan," ungkapnya.
"Padahal itu riil menjadi kebutuhan saudara-saudara kita, terutama yang berasal dari wilayah selatan Banten. Yang dibangun justru Rumah Duka/Jenazah. Siapa yang mau membiarkan anggota keluarga yang meninggal di RSUD kemudian didiamkan di sana?," tandasnya.