Sembilan Remaja di Cilegon Digelandang Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Warga curiga lantaran ada video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah remaja dari dua kelompok tengah tawuran dengan membawa senjata tajam.

Hairul Alwan
Minggu, 25 Februari 2024 | 21:25 WIB
Sembilan Remaja di Cilegon Digelandang Polisi, Diduga Hendak Tawuran
9 remaja diamankan polisi karena diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam. [Foto: Istimewa]

SuaraBanten.id - Sebanyak 9 remaja yang diduga hendak tawuran diamankan personel Polsek Cilegon. Mereka diamankan setelah sebelumnya terdapat laporan warga Lingkungan Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang mencurigai para remaja tersebut hendak tawuran pada Sabtu (24/2/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Warga curiga lantaran ada video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah remaja dari dua kelompok tengah tawuran dengan membawa senjata tajam di lokasi yang diduga di Jalan Bonakarta, Kota Cilegon, Banten.

Terkait video dugaan tawuran yang beredar di media sosial tersebut, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan.

"Seiring dilakukan penyelidikan menyikapi video tawuran remaja yang viral sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten bersama warga Lingkungan Terate Udik kemudian mengamankan sekumpulan remaja yang diduga akan tawuran tersebut," kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (25/2/2024).

Setelelah 9 remaja tersebut diamankan polisi, mereka kini dibawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan hendak tawuran tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 9 anak remaja tersebut tidak ditemukan senjata tajam (sajam/benda) berbahaya lainnya, dan usia rata rata masih sekolah. Mereka yakni RA(18), MN(18), HA(18), FA(18), RA(18), RI(18), SR (18), IR (18), dan MR (18)," ujarnya.

Meski hasil dari pemeriksaan mereka tidak ditemukan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, 9 remaja tersebut tetap dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak melanggar hukum disaksikan oleh orang tua masing-masing, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian memberikan informasi bila terjadi kejahatan atau tindak pidana yang akan merugikan orang lain ataupun dirinya, segera menghubungi Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten." tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak