Ratih mengaku belum bisa memastikan adanya penambahan korban atau tidak di kemudian hari. Karenanya, saat ini Dinkes Kota Cilegon mengimbau masyarakat, terlebih yang berada di sekitar PT CAP untuk tetap menggunakan masker.
"Tidak tahu ini. Kalau kita hanya menerima dampak kesehatan, mengobati, memberikan promosi kesehatan untuk tetap pakai masker. Kalau bisa masker tetap digunakan, apalagi di wilayah terdekat. Kemudian kalau bisa aktifitasnya jangan diluar dulu walaupun ada yang sekolah, kerja. Kalau bisa di rumah, ya di rumah, kalau harus berangkat ya monggo tapi pakai masker," tutupnya.
Diketahui, insiden bau kimia menyengat itu akibat kebocoran atau pembakaran gas yang dilakukan PT CAP karena ada gangguan pada alat yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024) lalu.
Akibatnya, bau gas kimia itu berhembus ke pemukiman dan terhirup oleh warga sekitar dan banyak yang mengalami mual, pusing kepala, muntah, hingga sesak nafas.
Baca Juga:Balita di Sepatan Timur Tewas Digigit Ular Kobra
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Puslabfor Mabes Polri dan Polda Banten turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP pada Minggu (21/1/2024). Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan senyawa gas hidrokarbon dan diklaim kondisinya aman.
Meski demikian, dilansir dari Jurnal Teknik ITS, Vol. 5, No. 2, (2016) menyebutkan hidrokarbon dalam wujud gas memiliki sifat beracun yang lebih berbahaya dibandingkan dengan wujud padatan dan cairan.
Jika gas hidrokarbon dihirup dapat menyebabkan iritasi pada membran mukosa dan menimbulkan infeksi paru-paru bila terhisap. Dampak lain dari menghirup gas hidrokarbon di antaranya, dapat menyebabkan penyerapan oksigen bagi tubuh berkurang karena darah yang mengikat gas hidrokarbon.
Selanjutnya dijelaskan pula konsentrasi hidrokarbon melebihi 10 persen dapat menyebabkan hilang kesadaran pada manusia. Karenanya, risiko yang ditimbulkan dari emisi hidrokarbon pada manusia saat emergency hydrocarbon release terjadi, membuat penelitian ini perlu dilakukan.
Penelitian mengenai analisis dispersi emisi hidrokarbon dilakukan untuk mengetahui jarak sebaran emisi terjauh dimana konsentrasi hidrokarbon dianggap berbahaya untuk risiko rawan terbakar dan beracun.
Baca Juga:Hujan Lebat Timbulkan Longsor, 12 Rumah Roboh Satu Madrasah di Lebak Rusak