Yuk Datang ke Layanan Drive Thru Disdukcapil Kota Tangerang, Apa Saja yang Bisa Diurus?

Disdukcapil Kota Tangerang kini kembali mengencarkan pelayanan drive thru untuk pengambilan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hairul Alwan
Selasa, 05 Desember 2023 | 13:36 WIB
Yuk Datang ke Layanan Drive Thru Disdukcapil Kota Tangerang, Apa Saja yang Bisa Diurus?
Layanan Drive Thru Disdukcapil Kota Tangerang. [IST]

SuaraBanten.id - Layanan drive thru ternyata tak hanya diterapkan untuk pembelian makanan saja, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belakangan ini membuka layanan drive thru untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Disdukcapil Kota Tangerang kini kembali mengencarkan pelayanan drive thru untuk pengambilan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, pelayanan pengambilan dokumen secara drive thru telah berjalan sejak tahun 2022 lalu.

Kata dia, Disdukcapil Kota Tangerang, Banten kini kembali mengoptimalisasi pelayanan drive thru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengambilan dokumen urusan administrasi di Kota Tangerang.

Baca Juga:Warga Pedalaman Lebak Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah

"Jadi, pelayanan drive thru ini hanya mengakomodasi teknis pengambilan dokumen tertentu saja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Senin, (4/12/23).

"Pelayanan inovatif ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mampu melayani pengambilan dokumen tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses pengambilan dokumen dapat berjalan secara lebih menghemat waktu," imbuhnya menjelaskan.

Irman memaparkan, mekanisme pelayanan drive thru juga tidak mengalami perubahan dan bisa diakses secara mudah.

Jika ingin menggunakan layanan drive thru, Masyarakat Kota Tangerang harus mengajukan permohonan dokumen terlebih dahulu melalui Super Apps Tangerang LIVE atau mengunjungi laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Usai permohonan selesai diajukan, warga Kota Tangerang melanjutkan prosesnya dengan memilih fitur drive thru sebagai lokasi pengambilan.

Baca Juga:Truk Tangki Petamina Kecelakaan di Gardu Tanjak Pandeglang

"Mekanismenya juga cukup mudah hanya tinggal memilih fitur drive thru ketika pemilihan opsi lokasi pengambilan. Setelahnya, langsung datang ke lokasi karena telah disediakan petugas yang selalu stand by di jam operasional kerja," paparnya.

Sementara ini, pelayanan drive thru hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang.

Ke depan, pelayanan drive thru ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini