"Tapi yang saya belum dengar itu asli atau tidak tapi yang pasti Panwas atau Bawaslu akan berproses," pungkasnya.
Saat ini, Panwascam Angsana sedang memanggil sekitar 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pesan suara yang sedang viral tersebut.
Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, rencananya Panwascam juga akan mengundang terduga kades pemilik pesan suara itu.
Baca Juga:Publik Pertanyakan Wali Kota Cilegon Dipilih Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran: Statusnya Cuti Gak Pak?
- 1
- 2