Camat Carita dan Kepala DPKPP Digarap Panwascam, Diduga Promosikan Anak Bupati Pandeglang

Pemanggilan Camat Carita dan Kepala DPKPP Pandeglang itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan promosikan anak Bupati Pandeglang.

Hairul Alwan
Jum'at, 24 November 2023 | 19:18 WIB
Camat Carita dan Kepala DPKPP Digarap Panwascam, Diduga Promosikan Anak Bupati Pandeglang
Kepala DPKPP Pandeglang, Banten Roni di panwascam Carita. [IST]

SuaraBanten.id - Camat Carita, Marda dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni dipanggil Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pemanggilan Camat Carita dan Kepala DPKPP Pandeglang itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024 medatang.

Sebelum memanggil Camat dan Kepala DPKPP, Panwascam mengundang 5 orang yang terdiri dari peserta pengajian dan panitia kegiatan untuk memberikan keterangan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Pelanggaran netralitas ASN itu diduga terjadi saat acara pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Baca Juga:Ditunjuk Jadi Bacalon Wali Kota Serang, Ratu Ria Maryana: Ini Ikhtiar Lebih Dekat dengan Masyarakat

Pada acara tersebut, kedua ASN diduga mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan anak Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Dimyati Natakusumah, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah.

Diketahui, anak Bupati Pandeglang itu merupakan calon legislatif atau caleg DPR RI dari PKB Dapil 1 Pandeglang-Lebak.

Dalam aganda yang sama, kedua ASN ini juga diduga mengajak warga memenangkan Asep Mubarok, salah satu anak Camat Carita yang maju sebagai caleg DPRD Pandeglang dari PKS.

Bukti pelanggaran Camat Carita dan Kepala DPKPP tersebut direkam dalam sebuah video yang kini berada di tangan anggota Panwascam Carita sebagai bukti kunci.

Ketua Panwascam Carita, Julyana mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi saksi sebanyak 5 orang yang terdiri dari peserta dan panitia acara pengajian untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga:Didaulat Jadi TKD Prabowo-Gibran, Helldy Agustian Pede Pertahankan Kemenangan di Cilegon

“Kami klarifikasi saksi 5 orang diantaranya 3 orang warga yang hadir sebagai peserta pengajian dan 2 orang panitia acara dari jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” katanya saat dihubungi Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (24/11/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini