2.064 Warga yang Telah Meninggal Dunia Tercatat di DPT Kota Serang

Komisioner KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa mengatakan, ada 2.064 warga yang telah meninggal dunia namun tercatat di DPT Kota Serang.

Hairul Alwan
Kamis, 23 November 2023 | 13:43 WIB
2.064 Warga yang Telah Meninggal Dunia Tercatat di DPT Kota Serang
Komisioner KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa. [Audindra/bantennews]

SuaraBanten.id - Sebanyak 2.064 warga Kota Serang, Banten yang telah meninggal dunia tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang. Ribuan warga yang telah meninggal dunia itu masuk dalam rekap sampai November 2023.

Terkait ribuan warga yang telah meninggal dunia namun tercatat di DPT, Komisioner KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa mengungkapkan, jumlah warga yang masuk DPT namun diketahui telah meninggal dunia itu diperoleh KPU dari 3 sumber.

Ketiga sumber tersebut yakni, Disdukcapil Kota Serang, Kemendagri dan laporan dari penyelenggara tingkat kecamatan atau desa.

"Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari Kemendagri itu sebanyak 358 pemilih," kata Fahmi dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:Serang Diklaim Jadi Lumbung Suara Prabowo-Gibran, 650 Ribu Suara Pilih Prabowo di Pilpres Lalu

"data dari laporan data masyarakat atau penyelenggara baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih," imbuhnya.

Fahmi mengungkapkan, nantinya pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.

“Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS-kan,” imbuhnya.

Untuk menghapus data tersebut dari DPT, Fahmi menjelaskan harus ada akta kematian atau surat keterangan kematian atau dapat berupa pernyataan dari keluarga pemilih yang bersangkutan langsung.

Jika hal tersebut dilakukan, kemudian DPT yang sudah meninggal akan diberikan kode meninggal dunia dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Baca Juga:Tiga Orang Tersangka Kasus Kerusuhan Pasar Kutabumi Ditahan di Rutan Jambe Tangerang

Kata Fahmi, setelah diberikan kode meninggal dunia, data tersebut secara otomatis terhapus sebagai di sistem sebagai DPT.

DPT yang sudah dinyatakan meninggal dunia juga tidak akan ada di formulir C6 (Surat pemberitahuan memilih).

Diketahui, jumlah DPT Kota Serang pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih. Terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan. Tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini