“Tandatangan bahwa kita mau nerima surat ini katanya. (Meminta) tolong jangan disalahgunain ya tandatangan para pedagang ini karena kita tandatangan bukan karna kita setuju mau digusur,” imbuhnya.
Para pedagang katanya nantinya akan kembali mengadu kepada Ketua DPRD kota Serang, Budi Rustandi. Mereka juga mengaku siap demo jika para pedagang direlokasi paksa.
Neni mengatakan bahwa para pedagang bukan bermaksud menolak. Jika direlokasi ke tempat yang baru dengan tanpa biaya maka para pedagang pun setuju.
“yaa memang itu yang diharapkan. Yang namanya direlokasi itu kan nih dipindah ke sini (Awning baru), bukan berarti kita dimatiin pelan-pelan, lalu kita ga ngejamin di tempat baru itu aman dan nyaman tidak?,” tambah Neni.
Baca Juga:Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Merak, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp800 Juta
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata belum membalas pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi.