Modus Mantan Guru Olahraga di Carenang Cabuli Adik Ipar, Ternyata Karena Ini

Bukan hanya video mesum mantan guru olahraga dan siswi saja yang beredar. Video LMH (29) yang melakukan hal tak senonoh pada adik ipar juga ikut beredar.

Hairul Alwan
Kamis, 09 November 2023 | 23:59 WIB
Modus Mantan Guru Olahraga di Carenang Cabuli Adik Ipar, Ternyata Karena Ini
ILUSTRASI pelecehan seksual- Mantan guru olahraga di salah satu MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang Banten mencabuli siswi dan adik ipar. [pexels]

Kedua video itu sampai kepada dua keluarga dari wanita yang ada di rekaman tersebut. Tak terima dengan perbuatan LMH, kedua keluarga lantas melaporkannya ke pihak kepolisian dengan dugaan pelecehan seksual di bawah umur.

Keluarga adik iparnya melaporkan ke Polda Banten, sedangkan keluarga mantan siswi LMH melaporkan ke Polres Serang pada 22 Oktober 2023.

LMH kini dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga:Kejamnya Israel, Luncurkan 12 Ribu Lebih Serangan Udara ke Gaza Sejak 7 Oktober

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini