SuaraBanten.id - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten menampati peringkat pertama nasional. Total TPT Provinsi Banten itu sebanyak 7,52 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten hasil survey Agustus 2023 terkait ketenagakerjaan di Banten.
TPT Provinsi Banten terbilang cukup tinggi yakni 7,52 persen, kemudian Provinsi Kepulauan Riau sebesar 6,80 persen, DKI Jakarta 6,53 persen, Maluku 6,31 persen dan Aceh 6,03 persen.
Meski tetap urutan pertama, terdapat penurunan angka TPT sebanyak 0,57 persen dari TPT pada Agustus 2022 yaitu sebesar 8,09 persen menjadi 7,52 persen pada Agustus 2023.
Baca Juga:Siap-siap Beli Es Teh Nggak Manis, Harga Gula Belum Ada Sinyal Turun
Kepala BPS Provinsi Banten, Faizal Anwar menjelaskan, penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja pada Agustus 2023 sebanyak 9,26 juta orang.
“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 5,97 juta orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 3,29 juta orang. Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 5,52 juta orang penduduk yang bekerja dan 448,43 ribu orang pengangguran,” jelas Faizal, Senin (6/11/2023).
Untuk tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), lanjut Faizal, mengalami penurunan dibanding Agustus 2022.
“TPAK pada Agustus 2023 sebesar 64,44 persen, turun 0,28 persen poin dibanding Agustus 2022. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” ungkapnya.
Faizal mengatakan, lapangan pekerjaan yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 1,19 juta orang.
Baca Juga:Kok Bisa Ekonomi RI Lesu, Ternyata Ini Biang Keroknya
“Secara umum, sebanyak 2,96 juta orang atau 53,69 persen bekerja pada kegiatan formal, naik 1,64 persen poin dibanding Agustus 2022. Persentase setengah pengangguran mengalami peningkatan sebesar 0,53 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 1,85 persen poin dibandingkan Agustus 2022,” ucapnya.