“Oleh KPU dan diketahui serta disetujui oleh parpol mencoret 2 orang calon tersebut, dan pada tanggal 19 Agustus 2023 KPU Provinsi Banten menetapkan DCS sebanyak 1.337 orang calon dengan calon laki-laki sebanyak 831 orang calon atau 62,15 persen dan calon perempuan sebanyak 506 orang calon 37,85 persen,” ungkapnya.
Menurut Ihsan, pada tahap pergantian DCS dimana calon yang boleh diganti yang dinyatakan TMS akibat adanya tanggapan masyarakat. Pada masa ini partai politik tidak ada yang mengajukan pergantian calon.
Kemudian pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023 KPU Provinsi Banten melaksanakan tahap pencermatan DCT. Dimana pada tahap ini parpol diberikan kesempatan untuk yang terakhir kalinya untuk merubah susunan calon, mengganti calon dan mencoret atau mengurangi calon.
“Parpol tidak diperbolehkan menambah jumlah calon sebagaimana yang telah ditetapkan dalam DCS. Pada tahap ini parpol mengajukan calon sebanyak 1.333 atau berkurang 4 orang dari DCS yang telah ditetapkan. Berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang,” ujarnya.
“Dan pada tanggal 3 November 2023 KPU Provinsi Banten menetapkan DCT anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu tahun 2024 sebanyak 1.333 dimana 833 calon laki-laki atau 62,49 persen dan 500 calon perempuan 37,51 persen yang tersebar pada 12 daerah pemilihan untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten,” sambungnya.
Adapun sebaran kursi pada daerah pemilihan (dapil) tersebut antara lain, Dapil Banten 1 Kota Serang 6 kursi, Dapil Banten 2 Kabupaten Serang A 9 kursi. Dapil Banten 3 Kabupaten Serang B 5 kursi, Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang A 9 kursi.
Dapil Banten 5 Kabupaten Serang B 9 kursi, Dapil Banten 6 Kabupaten Tangerang C 8 kursi, Dapil Banten 7 Kota Tangerang A 9 kursi. Dapil Banten 8 Kota Tangerang B 7 kursi, Dapil Banten 9 Kota Tangerang Selatan 11 kursi.
Dapil Banten 10 Kabupaten Lebak 12 kursi, Dapil Banten 11 Kabupaten Pandeglang 11 kursi dan Dapil Banten 12 Kota Cilegon 4 kursi.
Baca Juga:Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024