SDN Kuranji Disegel Ahli Waris, Dindikbud Serang Tantang Tempuh Jalur Hukum

Kabar SDN Kuranji disegel ahli waris diketahui melalui spanduk yang terpasang di gerbang sekolah tersebut.

Hairul Alwan
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:06 WIB
SDN Kuranji Disegel Ahli Waris, Dindikbud Serang Tantang Tempuh Jalur Hukum
SDN Kuranji yang berada di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten disegel ahli waris. [IST]

“Kalaupun mereka mungkin punya dasar, punya dokumen ya silakan saja. Negara kita negara hukum. Silakan saja diproses secara perdata dan kami taat hukum. Karena kami juga di bagian aset sudah ada dokumennya. Nguji dokumen itu kan adanya di pengadilan,” ujarnya.

Suherman mamastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) SDN Kuranji tetap berjalan normal seperti biasanya.

“Selama aset ini masih tercatat sebagai aset Pemkot Serang, KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak boleh ada yang mengklaim secara individu bahwa ini milik kami, bahwa ini milik saya. Tidak bisa. Ketentuannya harus ada inkrah dari pengadilan dulu baru kami mengakui itu,” paparnya.

Kata dia, spanduk penyegelan yang dipasang warga yang mengklaim ahli waris terpaksa harus dicopot, dan dipindahkan Dindikbud Kota Serang, untuk menghindari keresahan para siswa, para guru dan orang tua siswa.

Baca Juga:Viral Pasangan Mesum Digerebek di Kuburan Cina Cisoka Tangerang Pas Lagi Ena-ena

“Spanduk kita pindahkan di dalam sekolah, supaya menghindari keresahan siswa yang terganggu baik secara KBM, maupun secara psikisnya, dan guru-guru juga resah,” ujarnya.

“Untuk menghindari itu kalau nanti sudah ada ketetapan hukum dari pengadilan siapa yang dibenarkan oleh pengadilan, kita terima setelah ada kekuatan hukum,” imbuhnya.

Tubagus Suherman memprediksi permasalahan aset SDN Kuranji Pemkot Serang dengan penggugat masih dimungkinkan ada perdamaian.

“Kalau sekarang ini sebetulnya masih ada mungkin perdamaian, atau mungkin mediasi, atau jika mediasi tidak ketemu kata sepakat diteruskan sidang perdatanya,” katanya.

Tubagus Suherman mengaku pihaknya tidak tahu detail soal pemasangan spanduk berisi penyegelan SDN Kuranji.

Baca Juga:Larangan Terdakwa Revenge Porn Pandeglang Gunakan Internet 8 Tahun Dicabut, Kok Bisa?

“Tidak tahu. Guru-guru sendiri tidak ada yang tahu spanduk itu dipasangnya jam berapa, apakah malam hari, karena tiba-tiba pagi hari ada spanduk itu. Penjaganya sendiri tidak tahu. Apalagi izin kepada kami masang spanduk. Tidak ada izinnya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini