Satgas TNUK Temukan Tulang Belulang Badak Jawa Korban Perburuan, Polisi Kejar Pelaku

Direktorat Jendral Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengungkap adanya indikasi perburuan ilegal badak jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Hairul Alwan
Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:46 WIB
Satgas TNUK Temukan Tulang Belulang Badak Jawa Korban Perburuan, Polisi Kejar Pelaku
Polisi menunjukan barang bukti ratusan bedil locok yang diduga diugunakan untuk perburuan Badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Mapolda Banten, Selasa (15/8/2023). [Yandi Sofyan/Suara.com]

Dalam proses pengembangan kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan 6 orang tersangka atas kepemilikan senjata api bedil locok ilegal sebagai antisipasi menjaga kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dari perburuan liar.

Bahkan hingga saat ini, terdapat 294 pucuk senjata api bedil locok yang sudah disita pihak Polda Banten yang merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

"Kita sudah tetapkan 6 orang tersangka, namun 6 orang ini kaitannya hanya kepemilikan senjata api tanpa izin. Dan kita melakukan sosialisi melalui camat dan kepala desa untuk menyerahkan secara sukarela, daripada kita tindak, kemudian masyarakat menyerahkan sendiri dan terkumpul 294 pucuk," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudis.

Kontributor: Yandi Sofyan

Baca Juga:PAN Banten Usung Erick Thohir Dampingi Prabowo Subianto, Syafrudin: Dia Dikenal Masyarakat Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini