SuaraBanten.id - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bakal segera dibuka dalam waktu dekat.
Untuk masyarakat yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, mari segera memenuhi persyaratan yang diajukan agar bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan.
Melalui artikel ini, akan dibahas juga soal formasi CPNS 2023. Baik formasi CPNS 2023 lulusan S1 serta formasi CPNS 2023 lulusan SMA.
Berdasarkan surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023 mendatang.
Baca Juga:Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Yang Ingin Jadi Abdi Negara Persiapkan Diri dari Sekarang
Selain CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, surat tersebut kini masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari KemenpanRB, jumlah formasi CPNS tahun 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi CPNS di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan sebanyak 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK tahun 2023.
Dengan rincian formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga Teknis.
Diketahui, CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk peserta dengan lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat.
Baca Juga:Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru, Siap-siap Bulan Depan!
Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima akan sebanyak 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.