Kritik Google Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Masyarakat Akan Menemukan Informasi Kurang Netral

Google menilai Perpres Jurnalisme Berkualitas membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

Hairul Alwan
Kamis, 27 Juli 2023 | 17:29 WIB
Kritik Google Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas: Masyarakat Akan Menemukan Informasi Kurang Netral
Ilustrasi Para Jurnalis- Kritik Google soal Perpres Jurnalisme Berkualitas. (unsplash/tycho atsma)

SuaraBanten.id - Rancangan Peraturan Presiden alia Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat kritik dari Google Indonesia.

Mereka menilai Perpres Jurnalisme Berkualitas membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

Bukannya membangun jurnalisme berkualitas, menurut Google penerapan Perpres Jurnalisme Berkualitas justru membatasi keberagamaan sumber berita.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:Google Kritik Keras Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas: Hanya Menguntungkan Segelintir Penerbit Berita!

Menurut penjelasan Google jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Jika Perpres Jurnalisme Berkualitas ke depan benar-benar disahkan, raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Google yang mengaku terlibat dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021 lalu, membeberkan ada beberapa dampak negatif jika rancangan perpres tersebut disahkan.

Dampak negatif yang pertama yakni, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.

Baca Juga:Google Sebut Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Media dan Kreator Berita

Karena perpres itu, Google juga tidak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini