Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Menantu yang selingkuh dengan mertuanya itu melaporkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hairul Alwan
Rabu, 04 Januari 2023 | 16:29 WIB
Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)

SuaraBanten.id - Seorang pria asal Serang, Banten yang ramai dibahas selingkuh dengan mertua Rozy Zay Hakiki alias RZ (21) melaporkan mantan istrinya, Norma Risma ke Polda Banten.

Menantu yang selingkuh dengan mertuanya itu melaporkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, kedatangan RZ bersama penasihat hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten Kamis (29/12/2022) lalu.

Shinto mengungkapkan, RZ dan kuasa hukumnya datang untuk konsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE.

Baca Juga:Rozy Ngaku Cuma Curhat sama Ibu Mertua di Kontrakan meski Digerebek Tanpa Busana

Namun, laporan RZ terhadap mantan istrinya belum bisa diterima Polda Banten lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE seperti yang dilaporkannya.

“Menurut hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” kata Shinto dalam keterangannya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan Suara.com), Rabu (4/1/2023).

RZ kemudian didampingi kuasa hukumnya melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan.

Meski demikian, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.

Baca Juga:Pengakuan Rozy Mantan Norma Risma Saat Digrebek Warga Tak Pakai Baju: Mau Curhat Doang Sih Sebenarnya

Lebih lanjut, Shinto memaparkan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

“Dan akan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengmbil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan,” tutup Shinto.

Diberitakan sebelumnya, Curhatan Norma Risma soal perselingkuhan menantu dan ibu mertua sempat viral di TikTok hingga menyita perhatian publik.

Norma Risma beberapa hari lalu bahkan menceritakan kisah pilunya saat hadir di podcast curhat bang milik Denny Sumargo.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak