Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Menantu yang selingkuh dengan mertuanya itu melaporkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hairul Alwan
Rabu, 04 Januari 2023 | 16:29 WIB
Pria Asal Serang Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)

SuaraBanten.id - Seorang pria asal Serang, Banten yang ramai dibahas selingkuh dengan mertua Rozy Zay Hakiki alias RZ (21) melaporkan mantan istrinya, Norma Risma ke Polda Banten.

Menantu yang selingkuh dengan mertuanya itu melaporkan Norma Risma atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, kedatangan RZ bersama penasihat hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten Kamis (29/12/2022) lalu.

Shinto mengungkapkan, RZ dan kuasa hukumnya datang untuk konsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE.

Baca Juga:Rozy Ngaku Cuma Curhat sama Ibu Mertua di Kontrakan meski Digerebek Tanpa Busana

Namun, laporan RZ terhadap mantan istrinya belum bisa diterima Polda Banten lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE seperti yang dilaporkannya.

“Menurut hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” kata Shinto dalam keterangannya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan Suara.com), Rabu (4/1/2023).

RZ kemudian didampingi kuasa hukumnya melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan.

Meski demikian, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.

Baca Juga:Pengakuan Rozy Mantan Norma Risma Saat Digrebek Warga Tak Pakai Baju: Mau Curhat Doang Sih Sebenarnya

Lebih lanjut, Shinto memaparkan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

“Dan akan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengmbil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan,” tutup Shinto.

Diberitakan sebelumnya, Curhatan Norma Risma soal perselingkuhan menantu dan ibu mertua sempat viral di TikTok hingga menyita perhatian publik.

Norma Risma beberapa hari lalu bahkan menceritakan kisah pilunya saat hadir di podcast curhat bang milik Denny Sumargo.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak