Mafia Hukum di Mana-mana, Mahfud MD Sindir Jaksa hingga Polisi

Pasalnya, saat ini beredar mafia hukum di berbagai institusi Tanah Air.

Andi Ahmad S
Sabtu, 26 November 2022 | 15:31 WIB
Mafia Hukum di Mana-mana, Mahfud MD Sindir Jaksa hingga Polisi
Menkopolhukam Mahfud MD. (Twitter/Miduk17)

SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan sindiran keras kepada Polisi dan Jaksa.

Pasalnya, saat ini beredar mafia hukum di berbagai institusi Tanah Air.

“Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain sehingga mulai lagi dari nol masih mau kejar koruptor ditarik lagi, polisi juga banyak yang begitu dan itu berlapis pada berbagai institusi,” katanya, dalam Musyawarah Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, mengutip dari Antara.

Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu menjelaskan padahal masa lampau Nabi telah berpesan pada salah satu hadits yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.

Baca Juga:Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kronologi Jaksa Kejati Jateng Minta Uang Rp 10 Miliar Penghentian SPDP

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadits tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.

Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila dibandingkan pada masa lampau.

“Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat,” paparnya.

Akan tetapi, sambung Prof Mahfud setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.

“Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei,” jelas Prof Mahfud.

Baca Juga:Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan

Dia juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini Demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini