Ibu Paruh Baya yang Menghinanya Lanjutkan Proses Hukum, Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan

Pada pertemuan Sabtu akhir pekan lalu dengan W, Dewi Perssik masih menimbang apakah mau mencabut laporan atau berlanjut.

Hairul Alwan
Senin, 07 November 2022 | 19:45 WIB
Ibu Paruh Baya yang Menghinanya Lanjutkan Proses Hukum, Dewi Perssik Ogah Cabut Laporan
Dewi Perssik sambangi Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBanten.id - Dewi Perssik kembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melanjutkan proses mediasi dengan W, seorang ibu berusia 50 tahun yang menghinanya lewat media sosial.

Pada pertemuan Sabtu akhir pekan lalu dengan W, Dewi Perssik masih menimbang apakah mau mencabut laporan atau berlanjut. Keputusan pelantun Hikayat Cinta ini tergantung sang ibu.

Dua hari setelah menimbang, Dewi Perssik akhirnya mantap melanjutkan laporan. Mantan istri siri Saipul Jamil tersebut mau memberikan efek jera kepada pelaku.

Dewi Perssik  memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Dewi Perssik memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga:Pikir Sampai 2 Hari, Akhirnya Dewi Perssik Lanjutkan Kasus dengan Wanita Paruh Baya Penghinanya

Meski proses hukum berlanjut, Dewi Perssik telah memberikan maaf kepada W. Apalagi pada pertemuan beberapa hari lalu, pemilik Goyang Gergaji ini menangis mendengar pengakuan pelaku penghinanya ini.

"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan," ujar penyanyi 36 tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik murka setelah melihat video di media sosial tentang dirinya. Bagaimana tidak marah, sang biduan dibilang mandul hingga pelacur.

Tak terima dengan hinaan itu, Dewi Perssik melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022. Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.

Kurang dari seminggu, polisi berhasil menemukan W, perempuan berusia 50 tahun-an. Ia didatangkan langsung dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:Ogah Damai, Kasus Dewi Perssik dan Ibu Paruh Baya Penghinanya Berlanjut!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini