Usut Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Produsen Obat PT Afi Farma

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," kata Nurul Azizah.

Erick Tanjung
Selasa, 01 November 2022 | 21:28 WIB
Usut Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Produsen Obat PT Afi Farma
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Suara.com/Rakha)

SuaraBanten.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, serta pemasok bahan baku obat sirop sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2022) malam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.

Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop.

Baca Juga:BPOM Sudah Rilis 198 Obat Sirup Aman, Kok Larangan dari Kemenkes Belum Dicabut?

"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri berangkat pada malam ini menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma.

"Penyidik hari ini langsung menuju Kediri," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM RI karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Baca Juga:Polisi Bakal Libatkan BPOM Dalam Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah propilen glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak