Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan

Fitri Salhuteru diketahui datang ke Kejaksaan Negeri Serang bersama kuasa hukum Nikita Mirzani sehingga menyaksikan langsung proses penahanan sang sahabat.

Hairul Alwan
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Nikita Mirzani Berlebihan
Potret Nikita Mirzani. (Instagram/ nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBanten.id - Soal penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang, Fitri Salhuteru kembali angkat bicara. Menurut Fitri Salhuteru, penanganan kasus Nikita Mirzani bisa dibilang berlebihan.

Fitri Salhuteru diketahui datang ke Kejaksaan Negeri Serang bersama kuasa hukum Nikita Mirzani sehingga menyaksikan langsung proses penahanan sang sahabat.

Fitri menilai penanganan Nikita Mirzani dalam beberapa kasus hukum terbilang berlebih. Apalagi, Nikita digiring oleh sekitar 40 orang saat hendak ditahan di Rutan Serang, Banten.

"Yang harus ditegaskan adalah setiap Nikita bermasalah, saya sebagai orang terdekat Nikita merasa berlebihan penanganan terhadap Nikita itu," ujar Fitri Salhuteru, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:Bersyukur Penangguhan Penahanan Ditolak, Indra Tarigan Juga Minta Akun Instagram Nikita Mirzani Disita

Fitri Salhuteru lantas menggambarkan bagaimana sikap berlebihan para penegak hukum seperti yang ia sampaikan. Dimulai dengan cara petugas kejaksaan mengantar sang presenter ke rutan.

"Waktu Nikita diantar ke rutan saja melebihi kasus-kasus besar, sampai 40 orang yang mengawal," ujar Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru menyinggung penolakan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.

"Alasan apa Nikita nggak diberikan penangguhan penahanannya? Katanya menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan? Melarikan diri? Mana yang melarikan diri? Nikita kan sudah dicekal," kata Fitri Salhuteru.

Meski begitu, Fitri Salhuteru tetap menghormati keputusan Kejaksaan Negeri Serang yang bersikeras menahan Nikita Mirzani.

Baca Juga:Ada Musuh Nikita Mirzani yang Beri Dukungan, yang Pasti Bukan Mantan Suami

"Nggak apa-apa, kami ikutin saja prosesnya. Sebagai teman Nikita, saya akan mendampingi apa pun," ucap Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini