Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Merasa Dizalimi: Saya Mohon Allah Turun Tangan

Penahanan Nikita MIrzani itu dilakukan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Dito Mahendra.

Hairul Alwan
Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:30 WIB
Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Merasa Dizalimi: Saya Mohon Allah Turun Tangan
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:Belasan Pelajar di Cilegon Terjaring Razia, Bolos Sekolah saat Jam Belajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini