Anak Dijadikan Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Lesti Kejora beberapa waktu lalu menyebut anak jadi alasan dirinya mencabut laporan KDRT atas Rizky Billar.

Hairul Alwan
Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Anak Dijadikan Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya
Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar perdamaian di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam. [Rena Pangesti/Suara.com]

“Saya melihatnya ini adalah sebuah praktek eksploitatif. Karena sesungguhnya, dia ya, dia bucin (budak cinta) terhadap suami dan ketakutan kehilangan job, kontrak-kontrak yang mungkin saja sudah ditandatangani gitu kan. Tetapi itu tidak mungkin dipakai sebagai alasan, akhirnya dia menggunakan kata anak ini,” tegasnya.

“Setiap apa yang dimaksud dengan eksploitatif unsur-unsurnya terpenuhi berdasar Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 itu merupakan tindak pidana, ancamannya bisa lima tahun,” pungkas. Arist Merdeka Sirait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini