Tiga Buronan Judi Online Ditangkap di Kamboja, Bareskrim Lacak Jaringan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian dan Ivan Tantowi

"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi.

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:19 WIB
Tiga Buronan Judi Online Ditangkap di Kamboja, Bareskrim Lacak Jaringan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian dan Ivan Tantowi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: Antara]

SuaraBanten.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja kini sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.

"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu.

Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Baca Juga:3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya

Dedi menyebut penangkapan ketiga tersangka bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.

Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.

Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.

"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.

Baca Juga:DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya

Bandar Besar Judi Online Ditangkap

Sebelumnya, Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Buron (Apin BK), tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) kemarin.

Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura, kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antar polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak