Akan Dilimpahkan Besok, JPU Kejaksaan Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs

"Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pengecekan barang bukti oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Tim JPU Kejaksaan," kata Ketut.

Erick Tanjung
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Akan Dilimpahkan Besok, JPU Kejaksaan Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs
Tim penyidik Bareskrim Polri dan JPU Kejaksaan RI mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan Brigadir J dan "obstruction of justice" di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4-10-2022). ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Foto-foto dibagikan oleh Puspenkum Kejaksan Agung juga perlihatkan suasana pengecekan barang bukti, terlihat kontainer-kontainer tempat penyimpanan barang bukti yang dicek oleh petugas dan plastik klip warna putih untuk simpan barang bukti tersebut dan label warna merah untuk keterangan barang bukti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini