Tiga Pihak Ini Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Ratusan Orang Dalam Tragedi Kanjuruhan

siapakah yang bisa disalahkan dan harus bertanggung jawab dengan tragedi Kanjuruhan ?

Hairul Alwan
Senin, 03 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Tiga Pihak Ini Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Ratusan Orang Dalam Tragedi Kanjuruhan
tangkapan layar video penonton terjebak di pintu keluar Stadion Kanjuruhan. [Instagram]

SuaraBanten.id - Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka mendalam bagi sepak bola Indonesia dan dunia. Bagaimana tidak, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya ratusan orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.

Data terkini lebih dari 175 orang meninggal dunia akibat terinjak-injang dan sesak nafas saat berupaya menghindari tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribune.

Lalu pertanyaannya siapakah yang bisa disalahkan dan harus bertanggung jawab dengan tragedi Kanjuruhan ?.

Berdasarkan unggahan video viral akun TikTok @xeronav, pria dalam video menjelaskan ada 3 kelompok yang memiliki tanggung jawab besar dalam terjadinya tragedi tersebut.

Baca Juga:Lagi-Lagi Baim Wong Bikin Kontroversi: Tak Lagi Jual Kemiskinan, Kini Polisi Jadi Sasaran Jebakan

"Siapa yang bisa disalahkan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang kemarin baru saja merenggut lebih dari 100 nyawa manusia temen-temen?. Angka korban jiwa pun terus meningkat sampai sekarang," katanya mengawali video yang viral di TikTok itu.

"Nah sebenarnya kalau misal kita perhatikan dari tragedi ini ada sebenernya 3 entitas yang bisa kita salahkan," ungkap pria dalam video tersebut.

Menurutnya, bukan hanya penyelenggara yang telah salah dalam memenuhi persyaratan pertandingan ini, namun juga para suporter yang barbar menjadi penyebab tragedi maut terjadi.

"Yang pertama itu adalah panitia penyelenggara, kapasitas dari stadion itu hanya 38 ribu tapi tiket yang dijual lebih dari 40 ribu, itu yang pertama," katanya menjelaskan.

Sementara, pria dalam video itu juga menyebut Polisi sebagai salah satu pihak yang bisa disalahkan karena menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga:Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana: Sanksi Gak Bisa Bermain Home Memberatkan

"Kedua, pelemparan gas air mata oleh pihak kepolisian. Kalau misalnya mereka bilang pelemparan gas air mata itu sudah sesuai prosedur, ini harus pakai prosedur siapa nih? Prosedur kepolisian atau prosedur yang sudah ditentukan oleh FIFA," tutur pria itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini