Ferdy Sambo Dipecat, Sugeng Teguh Santoso: Itu Bukti Keseriusan Presiden Jokowi

Hal itu terlihat pada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Ferdy Sambo.

Andi Ahmad S
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 21:24 WIB
Ferdy Sambo Dipecat, Sugeng Teguh Santoso: Itu Bukti Keseriusan Presiden Jokowi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

“Terbukti kasus ini telah bisa diselesaikan kasus pidana, kasus pembunuhannya bahkan obstruction of justice dan dugaan pelanggaran kode etik sebelum masa penahanan dari Ferdy Sambo Cs berakhir sudah P21," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini