SuaraBanten.id - Pelaku pembobolan kontrakan berinisial DA di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten babak belur dihajar massa, Jumat (23/9/2022).
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan, DA diamuk massa setelah kepergok mebobol kontrakan di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang langsung diamankan personel Polsek Cikande setelah sebelumnya ditangkap warga saat beraksi.
“Personel Polsek Cikande mengamankan pelaku bobol kontrakan di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang tertangkap warga saat melakukan aksinya di siang hari,” katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga:2 Remaja Asal Mancak Tersambar Petir di Bukit Waruwangi, Sedang Berduaan di Tenda Saat Hujan
Lebih lanjut, Indra menyebut pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.
“Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” tutup Indra.