Orang Tua Siswa SD Korban Penganiayaan Oknum Polisi Banten Berpangkat AKBP Cabut Laporan: Sebenarnya Ingin Lanjut, Tapi

Padahal, setelah insiden tersebut dari 8 siswa yang menjadi korban pemukulan diantaranya sempat mengalami pusing, demam dan mimisan hingga alami trauma.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 September 2022 | 19:04 WIB
Orang Tua Siswa SD Korban Penganiayaan Oknum Polisi Banten Berpangkat AKBP Cabut Laporan: Sebenarnya Ingin Lanjut, Tapi
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan diduga oleh oknum polisi di Banten. [Antara]

Kemudian, kata Dia, penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi yang akhirnya dilaksanakan gelar perkara untuk penghentian penyidikan kasus tersebut. Proses penghentian penyidikan tersebut juga telah diatur didalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice.

"Kami melakukan proses penghentian penyidikan sebagaimana diatur didalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengungkapkan, penganiayaan dilakukan oleh AKBP Yayat Jatniko yang baru saja pensiun dari Polda Banten pada tanggal 19 Agustus 2022. Diduga pelaku penganiayaan itu melakukan aksinya pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB di area SDN Kranggot, Kelurahan Jombang, Kota Cilegon.

"Untuk terlapor genap usia 58 tahun, pada tanggal 19 agustus memasuki masa pensiun," kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers, Senin (29/8/2022) pekan lalu.

Baca Juga:Profil Andika Sari, Sekdes di Purworejo yang Heboh Diduga Dugem dan Minum Miras

Ia juga menyampaikan, bahwa terdapat 8 orang tua yang melakukan pelaporan adanya penganiayaan oleh oknum polisi di SDN Kranggot, Cilegon. Namun, dikatakan Eko, hal itu terjadi karena kesalahpahaman.

"Kalo yang kami dengar hanya kesalahpahaman anak SD, kemudian dilerai oleh bapak (Polisi) ini sampai masuk ke area sekolah," ucapnya.

Terakhir, Ia juga menyampaikan jika masalah tersebut akan dilakukan mediasi bilamana disepakati oleh kedua belah pihak, antara orang tua murid dan terlapor.

"Kalo untuk usaha mediasi tergantung kedua belah pihak, nanti kita lihat perkembangan," ujarnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga:Terancam Dipecat, Ini Peran AKBP Jerry Siagian yang Loloskan Laporan Palsu Putri dan Intervensi LPSK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak