SuaraBanten.id - Berita terpopuler Suarabanten.id pada Sabtu (3/9/2022) ada pesulap Merah alias Marcel Radhival hingga kini masih menjadi perhatian publik sejak aksinya membongkar aksi perdukunan yang salah satunya Gus Samsudin.
Konflik Pesulap Merah dengan Gus Samsudin dan Persatuan dukun Indonesia pun bahkan hingga kini terus bergulir dan belum menemui titik terang.
Meski baru-baru ini video Gus Samsudin menyampaikan permohonan maaf dan mengaku ingin damai viral di media sosial. Pesulap Merah mengaku telah menerima permintaan maaf, namun akan tetap membawa hal tersebut ke ranah hukum.
Dikutip dari unggahan video @adefauji8, saat dirinya menjadi bintang tamu di salah satu chanel YouTube.
Baca Juga:Tak Ingin Minta Maaf, Pesulap Merah Buka Suara Soal Somasi
Ada juga terbukti cicit Mbah Priok, Muhammad Salim Jindan Al Habsyi atau Habib Jindan yang viral setelah berseteru dengan Pesulap Merah, kini ia kembali viral dengan merilis sebuah lagu rap.
Berkolaborasi dengan selebgram Denise Chariesta, Habib Jindan menyelipkan kata-kata viralnya, yaitu ´Jikalau´, ´Istialah kata´ hingga kalimat ´Ente kadang-kadang´ dalam lirik lagu terbarunya. Bahkan judul lagu terbaru mereka adalah ´Istialah kata´.
1. Usai Minta Maaf dan Ngaku Dirinya Bukan Dukun, Video Habib Jindan Ngerap Viral: Pesulap Merah Buat Dukun Alih Profesi
![Tangkapan layar video viral Habib Jindan ngerap bareng Denise Chariesta. [TikTok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/01/71065-tangkapan-layar-video-viral-habib-jindan-ngerap-bareng-denise-chariesta-tiktok.jpg)
Terbukti cicit Mbah Priok, Muhammad Salim Jindan Al Habsyi atau Habib Jindan yang viral setelah berseteru dengan Pesulap Merah, kini ia kembali viral dengan merilis sebuah lagu rap.
Berkolaborasi dengan selebgram Denise Chariesta, Habib Jindan menyelipkan kata-kata viralnya, yaitu ´Jikalau´, ´Istialah kata´ hingga kalimat ´Ente kadang-kadang´ dalam lirik lagu terbarunya. Bahkan judul lagu terbaru mereka adalah ´Istialah kata´.
Baca Juga:Suruh Wartawan Wawancara Pohon, Anggota Polsek Kembangan Ipda Suhartono Harus Disanksi