Santri Daar El Qolam Tangerang Tewas, Ponpes Diminta Tingkatkan Pengawasan

Pemkab Tangerang meminta pesantren yang berlokasi di Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten meningkatkan pengawasan.

Hairul Alwan
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Santri Daar El Qolam Tangerang Tewas, Ponpes Diminta Tingkatkan Pengawasan
Sejumlah santri beraktivitas di halaman Ponpes Daar El-Qolam Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022). [Azmi Samsul Maarif]

"Sudah ditetapkan saat ini R sebagai anak pelaku (tersangka-red). Soal pemicu kasus itu, ya biasa berantem saja anak-anak, namanya juga di asrama kan berantem. Jadi spontanitas saja," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini.

Ia juga menyebutkan pelaku yang saat ini sudah berstatus pelaku telah mengakui perbuatannya. Selain itu, atas perbuatan pelaku telah dikenakan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

"Kita kenakan Undang-undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3," ujar Zamrul. (Antara)

Baca Juga:Santri Tewas Ditangan Temannya, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini