Kecelakaan di Tangerang, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga serangan Jantung, Usai Tabrak Warung Nasi Goreng

Untuk diketahui, sopir truk meninggal dunia berinisial MN (27). Dia diketahui ditemani oleh kernetnya berinisial AD (41).

Andi Ahmad S
Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:46 WIB
Kecelakaan di Tangerang, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga serangan Jantung, Usai Tabrak Warung Nasi Goreng
Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]

SuaraBanten.id - Seorang sopir truk Mitsubishi fuso A-9147-VM meninggal dunia usai menabrak warung nasi goreng di Jalan Raya Sukadiri tepatnya depan Kantor Kecamatan Sukadiri Kampung Sukamah Desa Sukadiri Kabupaten Tangerang, Jumat (29/07/2022) malam.

Untuk diketahui, sopir truk meninggal dunia berinisial MN (27). Dia diketahui ditemani oleh kernetnya berinisial AD (41).

Mobil yang dikendarai mengalami kecelakaan itu menabrak nasi goreng milik JD (51).

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, satu korban meninggal dunia.

Baca Juga:Pecah Ban dan Tabrak Truk, Mobil Innova Kecelakaan Parah di Tol Pekanbaru, Beruntung Penumpang Selamat

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara truk fuso menabrak warung nasi goreng mengakibatkan sopir truk meninggal dunia,” kata Fikry.

Peristiwa bermula saat truk Mitsubishi Fuso A-9147-VM yang dikemudikan MN (27) bersama kenek AD (41) datang dari arah Sukadiri menuju arah Pakuhaji.

Sesampai di lokasi diduga pengemudi mengalami serangan jantung sehingga mobil oleng ke arah kiri jalan dan menabrak warung nasi goreng yang berada di kiri jalan.

Akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi MN (27) mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan, “selanjutnya korban di evakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Kampung Melayu,” ujar Fikry.

Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Fortuner dan Truk Tronton di Tol Semarang-Boyolali

“Petugas telah melakukan olah TKP kemudian mengamankan barang bukti di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses lidik sidik Unit Gakkum lantas lebih lanjut,” tambah Fikry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini