SuaraBanten.id - Kecelakaan maut odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten kini menjadi sortan warga.
Kejadian odong-odong tertabrak kereta api terjadi, Selasa (26/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Akibat kecelakaan maut itu, odong-odong yang tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung itu pun bagian belakangnya ringsek.
Kini, odong-odong itu pun telah dipasang police line oleh peresonel Polres Serang. Berikut SuaraBanten.id merangkum fakta dibalik odong-odong tertabrak kereta api.
1. Perlintasan Kereta Tanpa Palan Pintu
Lokasi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten mengakibatkan sembilan orang penumpang meninggal dunia ternyata perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu tepatnya berada di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Kecelakaan maut yang mengakibatkan odong-odong tersebut terseret hingga 2 meter itu juga menyebabkan bagian belakang odong-odong ringsek.
Perlintasan tersebut juga memang dikenal tidak memiliki palang pintu selama lebih dari 30 tahun.
2. Sembilan Korban Tewas
Akibat kecalakaan odong-odong itu 9 orang penumpang yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Dia menyebut selain menerobos rel kereta, odong-odong tersebut pun mengalami over kapasitas.
Baca Juga:Sopir Odong-odong yang Tertabrak Kereta Api Hingga Sebabkan 9 Penumpang Tewas Diamankan Polisi
"Total kurang lebih 20 penumpang. Sudah pasti itu over kapasitas," ujarnya Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina.
3. Sopir Diamankan Polisi
Sopir odong-odong inisial JL yang tertabrak kereta api Merak-Rangkasbitung di perlintasan Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten selamat dari insiden tersebut.
Sang sopir bahkan tidak mengalami luka sedikit pun akibat insiden kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api tersebut.
"Sopir kami amankan, namamya JL status kita amankan di Polsek sopir tidak luka-luka," kata Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina kepada wartawan, Selasa (21/7/2022).
Meski sudah diamankan, Tiwi menyebut, sopir odong-odong itu masih berstatus saksi dan belum dimintai keterangan. Sebab, saat ini pihaknya masih fokus penanganan terhadap korban.
"Status masih saksi. Kita dalami dulu kronogis lengkapnya," ujarnya.