Polemik Merek Citayam Fashion Week, Dirjen Kekayaan Intelektual: Permohonan Merek Harus Dilatari Itikad Baik

Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan yang panjang, pemohon juga akan mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Siswanto
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:20 WIB
Polemik Merek Citayam Fashion Week, Dirjen Kekayaan Intelektual: Permohonan Merek Harus Dilatari Itikad Baik
Seorang remaja menyeberangi jalan sambil bergaya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengingatkan semua pihak yang ingin mengajukan permohonan suatu merek harus memperhatikan atau mengedepankan itikad baik.

Sebab, kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  Kemenkumham Razilu, ketika mengajukan merek dengan itikad yang tidak baik atau tidak punya integritas, dipastikan akan mengalami kelelahan karena prosesnya panjang.

Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan yang panjang, pemohon juga akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Sebab, dalam prosesnya akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak.

Terkait merek dan isu yang saat ini sedang ramai dibicarakan oleh publik, yakni Citayam Fashion Week, Razilu mengatakan hingga Senin (25/7) sudah ada empat permohonan pengajuan merek yang diajukan oleh berbagai pihak.

Baca Juga:Baim Wong Diminta Kemenkumham Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Dari empat permohonan tersebut, Razilu menyebutkan masing-masing terdapat dua kategori barang dan jasa yang diajukan. Dari empat merek itu, tiga di antaranya menggunakan nama Citayam Fashion Week dan satu hanya memakai merek Ciyatam.

Dalam perjalanannya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho menarik permohonannya di DJKI Kemenkumham. Hal itu diapresiasi oleh DJKI untuk menghindari polemik di tengah masyarakat. Razilu berharap langkah yang dilakukan oleh pemohon Indigo Aditya Nugroho diikuti pula oleh tiga pemohon lainnya.

DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh tiga pemohon. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari.

"Ini untuk membuktikan layakkah yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," ujarnya. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]

Baca Juga:Create By The Poor Stolen by The Rich Artinya Apa? Viral Pasca Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak