SuaraBanten.id - Terduga pelaku pembuang bayi di semak-semak di Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ditangkap polisi.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Serang masih melakukan pemeriksaan, terhadap terduga pelaku seorang perempuan yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan pengamanan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Betul udah diamankan, mohon waktu ya,” ujar Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga:Amankan Lima Orang Pelaku Penganiayaan ABG di Taman Sempur Bogor, Polisi Beberkan Pemicunya
Kasi Humas mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pengamanan perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dikarenakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya mohon waktu biar datanya lengkap masih nunggu dari penyidik,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang digegerkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan pada Jumat (1/7/2022). Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh warga sekira pukul 16.35 WIB.
Diduga bayi itu baru dilahirkan beberapa jam sebelum ditinggalkan di lokasi kejadian perkara. Ketika ditemukan masih terdapat ari-ari pada tubuh bayi itu.
Bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan tindakan medis.
Baca Juga:Nikita Mirzani Bantah Semua Pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo