10 Parpol di Tangerang Dapat Suntikan Dana Segar Rp 3,5 Miliar

Bantuan ini kata dia untuk membangun Kota Tangerang menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai akhlakul karimah

Andi Ahmad S
Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:02 WIB
10 Parpol di Tangerang Dapat Suntikan Dana Segar Rp 3,5 Miliar
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (Suara.com/Hairul)

SuaraBanten.id - Sebanyak 10 partai politik di Kota Tangerang, Banten akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2022.

Untuk tahun ini, dana bantuan parpol d Kota Tangerang besarannya dari tahun lalu.

"Pemerintah Kota Tangerang Banten pada tahun 2022 memberikan dana hibah sebesar Rp3.549.952.000 yang diperuntukkan bagi 10 partai politik di Kota Tangerang," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, mengutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).

Bantuan ini kata dia untuk membangun Kota Tangerang menuju masyarakat yang sejahtera dalam bingkai akhlakul karimah diperlukan kolaborasi yang baik dari seluruh partai politik yang ada dengan Pemkot Tangerang.

Baca Juga:Muksin Penakluk Janda di Media Sosial Ditangkap Polisi di Tangerang, Ini Penyebabnya

"Bila partai politik udah gandengan, Kota Tangerang pasti maju. Maka itu pemkot juga telah memberikan bantuan berupa dana hibah untuk parpol yang ada di Kota Tangerang," jelasnya.

Ia juga berharap agar setiap partai politik di Kota Tangerang mempunyai kemampuan administrasi yang mumpuni.
Maka itu dilakukan kegiatan Forum Diskusi Politik dengan tema optimalisasi peran dan fungsi partai politik di Kota Tangerang oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Sebagai upaya bersama baik dari unsur eksekutif dan legislatif dalam memajukan Kota Tangerang," katanya.

Kepala Kesbangpol Irman Pujahendra menjelaskan acara Forum Diskusi Politik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada pengurus partai politik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang politik dan terbentuknya kesadaran pengurus partai politik akan pentingnya memahami pengetahuan tentang politik

"Serta meningkatkan pemahaman pengurus parpol tentang pentingnya tertib administrasi dalam penyusunan laporan keuangan partai politik," kata Irman. [Antara]

Baca Juga:Masih Dibutuhkan, Kemenpan Diminta Revisi Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini