SuaraBanten.id - Untuk kegiatan gala dinner bersama Miyabi alias Maria Ozawa polisi memastikan nanti tak memerlukan izin keramaian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan surat izin keramaian baru diperlukan jika kegiatan tersebut bersifat umum.
"Dia mengadakan acara tidak mengundang secara umum. Tidak undang orang lain. Iya kan? Jadi tidak memerlukan izin daripada keramaian dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Gala dinner Miyabi rencananya dihelat di Hotel Four Season pada 5 Juni mendatang. Tapi kegiatan tersebut hingga saat ini belum mengantongi izin dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengemukakan jika pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
Baca Juga:Ini Alasan Acara Gala Dinner Miyabi di Jakarta Tak Perlu Izin Keramaian
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi MataMata.com, Rabu (18/5/2022).
Menurut Iffan, penyelenggara harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin. Baru setelah itu, ada tim yang akan menilai.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," ujarnya menjelaskan.
"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," kata dia lagi.
Baca Juga:Acara Dinner Bareng Maria Ozawa alias Miyabi Bersifat Privat, Polisi: Tak Perlu Izin