SuaraBanten.id - Upaya penyelundupan sabu di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kota Cilegon baru-baru ini terungkap. Pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu itu berinisial AI.
Kepala Lapas Cilegon, Sudirman mengatakan, AI mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. AI ditemukan menyimpan narkotika diduga jenis sabu seberat 5 gram yang disembunyikan dalam kepala charger handphone.
"Tamu ini mengaku bahwa Dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami belum bisa memastikan apakah betul Dia pegawai kejaksaan apakah bukan," kata Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
"Sebaiknya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Cilegon apakah betul itu pegawai mereka apa bukan," sambungnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan bahwa yang bersangkutan sebelumnya datang ke Lapas Cilegon untuk menemui rekan tahanannya.
Namun, belum sempat bertemu saat digeledah petugas ditemukan narkotika diduga jenis sabu yang disembunyikan di dalam charger handphone.
"Jadi awalnya Dia mengaku begitu untuk menemui tahanan, untuk sidang online cuma belum sempat ketemu setelah digeledah kedapatan itu (Sabu), tapi masih kami dalami," terangnya.
"Iya, dikemas di dalam charger hp dimasukkan disana, cuma alhamdulillah dengan ketelitian anggota P2U baru kedapatan, itu isinya sudah dibongkar baru dimasukkan," imbuhnya.
Namun, dikatakan Sudirman, untuk kepastian apakah barang tersebut merupakan sabu-sabu atau bukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Banten.
Baca Juga:Wali Kota Cilegon Bagikan Kabar Duka, Kadishub Cilegon Meninggal Dunia
"Makanya kami masih katakan diduga sabu-sabu, sekarang kami sudah limpahkan ke Ditnarkoba Polda banten untuk tindak lanjut," terangnya.
- 1
- 2