“Bukti-bukti baru sudah kami sampaikan ke pihak kejaksaan di dalam berkas dan itu akan berkoordinasi baik dengan kejaksaan,” sambungnya.
Sementara di tempat yang sama, Komarudin keluarga korban yang saat itu hadir untuk menyaksikan jalannya rekontruksi meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beranya.
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menghukum tersangka dengan seberat-beratnya bila perlu harus hukuman mati,” tandasnya.
Baca Juga:Cerita Warga Cianjur Panik Rasakan Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten