Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Open BO Lewat Aplikasi MiChat

Suami jual istri ke pria hidung belang lantaran penghasilan sang suami berinisial AR (28) yang berprofesi sebagai ojek online alias ojol tak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Hairul Alwan
Senin, 28 Maret 2022 | 08:45 WIB
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Open BO Lewat Aplikasi MiChat
ILUSTRASI Open BO. [Instagram]

Suami istri sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi Michat. Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan wanita kepada pria,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Ahiles Maruli Hutapea.

Polisi yang menggerebek kontrakan keduanya menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan sejumlah uang dari hasil prostitusi online.

Akibat aksinya, AR sang suami diancam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal506 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 28 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini