SuaraBanten.id - Reza Arap, konten kreator dan juga Youtuber selesai menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Selesai pemeriksaan, Reza kepada awak media mengaku mendapat 25 pertanyaan dari pihak kepolisian.
“Sebanyak 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza mengutip dari Antara.
Baca Juga:Reza Arap Tertawa Ditanya Kisruh Paris Fashion Week: Gue Lagi di Bareskrim
Menurut pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kliennya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
“Pemeriksaan hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik,” kata Fauzi.
Saat ditanya apakah uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, Fauzi menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada penyidik.
“Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik, dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol. Reinhard Hutagaol dikonfirmasi terpisah akan menarik atau menyita uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap.
Baca Juga:Polisi Pastikan Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan
“Ya (disita),” kata Reinhard.
Namun Reinhard belum menyebutkan kapan uang tersebut disita karena memerlukan proses. “Ada prosesnya,” ujar Reinhard.
Reza diberitakan menerima uang senilai Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat sedang bermain game daring secara live.