Ustaz Haikal Hassan Tolak Logo Halal Kemenag: Saya Hanya Percaya Logo Halal yang Dikeluarkan MUI

Alasan Haikal Hassan menolak label halal kemenag lantaran lebih percaya dengan logo halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hairul Alwan
Senin, 14 Maret 2022 | 18:49 WIB
Ustaz Haikal Hassan Tolak Logo Halal Kemenag: Saya Hanya Percaya Logo Halal yang Dikeluarkan MUI
Pendakwah Haikal Hassan Baras.[Twitter/@haikal_hassan]

SuaraBanten.id - Haikal Hassan alias Babe Haikal dengan tegas menolak logo halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Alasan Haikal Hassan menolak label halal kemenag lantaran lebih percaya dengan logo halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Babe Haikal menyampaikan penolakan atas logo halal Kemenag itu disampaikan melalui video yang diunggah di chanel Youtube Salam 2jari, Senin (14/3/2022).

Tampak dalam video unggahan bertajuk ‘Tegas! Ust Haikal Hassan Tolak Logo Halal dari Menteri Agama’ itu, Haikal Hassan meminta maaf kepada pemerintah lantaran lebih memilih mengikuti logo halal yang dikeluarkan MUI.

Baca Juga:Gus Miftah Dituding Bantu Ubah Logo Halal Jadi Mirip Wayang, Tanggapannya Menyejukkan

“Mohon maaf ye sekali lagi, yang saya ikutin dan kita umat ikutin halal yang ditetapkan oleh MUI,” kata Haikal Hassan dikutip dari terkini.id (Jaringan Suara.com).

Kata Haikal, ia menolak logo halal Kemenag lantaran penetapan soal hal tersebut bukanlah urusan pemerintah melainkan ranah MUI.

“Kenape? Karena itu ranahnya MUI. Jadi MUI buat apa emang berdiri? Itukan dari pertemuan, musyawarah alim ulama, cendekiawan dari seluruh tanah air 26 provinsi zaman dulu ye,” ungkapnya.

Babe Haikal pun menyebut, umat Islam di Indonesia memiliki kebebasan memilih logo halal yang mana yang ingin mereka ikuti.

“Jadi udah terima kasih aja deh ke pemerintah sudah peduli dengan logo halal. Tapi, biarkan kami bebas memilih dong, dan umat bebas memilih,” tuturnya.

Baca Juga:Kementerian Agama RI Resmikan Logo Halal "Baru", Warganet: Mirip Gunungan Wayang

Haikal Hassan menambahkan, pihaknya menegaskan dirinya memilih logo halal dari MUI dibanding harus mengikuti label yang dikeluarkan oleh Kemenag.

“Saya juga bebas memilih, dan saya hanya percaya logo halal yang dikeluarkan MUI, titik! Suka gak suka!,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak