Jelang Bebas, Angelina Sondakh Makin Kurus!

Kondisi terbaru Angelina Sondakh menjelang dibebaskan, dijelaskan Krisna Murti selaku pengacara Angelina Sondakh semakin kurus akhir-akhir ini.

Hairul Alwan
Rabu, 02 Maret 2022 | 11:55 WIB
Jelang Bebas, Angelina Sondakh Makin Kurus!
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBanten.id - Santer dikabarkan Angelina Sondakh bakal bebas bulan April 2022. Masa tahanannya sebagai narapidana kasus korupsi akan segera berakhir.

Kondisi terbaru Angelina Sondakh menjelang dibebaskan, dijelaskan Krisna Murti selaku pengacara Angelina Sondakh semakin kurus akhir-akhir ini. Meski begitu aura kecantikannya masih terpancar. Menurutnya, keanggunannya sebagai Puteri Indonesia 2001 ini masih terpancar.

"Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia sekarang berhijab ya, secara fisik dia lebih kurus," kata Krisna Murti.

"Ya apapun deh namanya Puteri Indonesia aura kecantikannya enggak ilang lah," imbuhnya.

Baca Juga:Segera Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Mulai Susah Tidur di Sel Tahanan

Dalam kesempatan itu, Krisna Murti juga meluruskan isu Angelina Sondakh gagal bebas tahun ini. Ia memastikan kliennya tetap bisa bebas tahun ini meski enggan membeberkan detailnya.

Angelina Sondakh. [Instagram/@angelinasondakhofficial]
Angelina Sondakh. [Instagram/@angelinasondakhofficial]

"Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas. Jelasnya, nanti Kumham lah yang menerangkan kapan tanggalnya," katanya menerangkan.

Seperti diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga:Angelina Sondakh Semakin Kurus, Tapi Aura Kecantikannya Masih Terpancar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak